Penulis: Kalyca Indira Theta & Johan Vylvius Rajagukguk/EQ
Editor: Orie Priscylla Mapeda Lumalan/EQ
Layouter: Arasty Lyla Ramadhani/EQ

“Bukan nambah parkirannya, malah jalur keluarnya dijadiin kayak tes SIM,” ujar seorang mahasiswa yang membawa motor ke kampus.

Memasuki tahun ajaran baru, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali dipadati oleh kehadiran mahasiswa baru. Bersamaan dengan itu, volume kendaraan yang keluar masuk kawasan kampus pun semakin meningkat. Peningkatan kepadatan ini terlihat lebih jelas saat memasuki waktu sibuk, yakni di jam awal perkuliahan, sekitar pukul 07.00–10.00 WIB, ketika mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan secara bersamaan datang menuju area kampus. Mayoritas pengguna jalan adalah mahasiswa yang membawa kendaraan untuk menunjang kegiatan sehari-hari.

Dengan situasi seperti ini, kebutuhan akan fasilitas pendukung, khususnya area parkir, menjadi semakin mendesak. Parkir bukan sekedar tempat menitipkan kendaraan, tetapi juga sarana penting untuk mendukung kelancaran aktivitas akademik di kampus. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa persoalan parkir di UGM masih menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan?

Perubahan Skema Parkir: Lebih Tertib atau Lebih Rumit?

Permasalahan parkir di UGM telah menjadi momok lama yang tak kunjung selesai. Alih-alih menambah lahan parkir, kini kampus justru menerapkan kebijakan baru yang menimbulkan tanda tanya. Dengan dalih demi mengurangi volume kendaraan di dalam kampus, sekarang kendaraan yang parkir diarahkan langsung keluar ke jalan raya. Aturan ini merupakan keputusan langsung dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, dengan PK5L sebagai petugas pengelola. Kebijakan baru tersebut difokuskan pada tiitk-titik parkir yang krusial, yakni kantong parkir Perpustakaan Pusat (Perpusat), Pusat Jajanan Lembah (Pujale), dan Masjid Kampus (Maskam).

Kantong Parkir Pusat Jajanan Lembah (Pujale). (Hammam/Mojok.co)

Di Parkiran Perpustakaan UGM, kebijakan ini mulai diterapkan pada Agustus 2025 dengan perubahan jalur masuk dan keluar yang langsung mengarahkan kendaraan menuju Jalan Persatuan. Sementara itu, di Pujale dan Maskam, kebijakan baru diterapkan lebih awal, yaitu sejak Juli 2025, dengan perubahan arus menuju Lembah. Kedua aturan ini mengharuskan pengendara langsung berhadapan dengan padatnya arus lalu lintas jalan utama. Terlebih lagi, apabila sudah keluar dari kantong parkir Pujale, kendaraan harus berputar lebih jauh untuk masuk kembali, sehingga menambah waktu tempuh pengguna. Selain pengaturan arus baru, sistem registrasi kendaraan kini diwajibkan melalui aplikasi Simaster Vnext, di mana setiap kendaraan harus terdaftar dan melewati proses pemindaian.

Jawaban yang Menjadi Masalah Baru

Sebelumnya, mahasiswa kerap harus berkeliling mencari lahan parkir kosong. Kini, mereka justru dihadapkan pada prosedur yang lebih rumit. Sayangnya, di tengah lonjakan jumlah mahasiswa dan aktivitas kampus yang dinamis, penambahan fasilitas parkir belum menjadi prioritas utama sehingga permasalahan ini terus berulang dari waktu ke waktu. Situasi tersebut juga semakin parah pada momen wisuda, ketika banyaknya tamu menjadikan area sekitar GSP sebagai lahan parkir dadakan. Hal itu mengakibatkan pengalihan jalan yang akhirnya menimbulkan kemacetan.

“Karena kebijakan ini baru, kemungkinan jadi (menghasilkan) lebih banyak kemacetan dan ketidakrapian dalam pengaturan kendaraan. Karena pakirannya sudah semakin kecil sekarang,” ucap Pak Ednan, petugas PK5L kantong parkir Perpusat. Beliau menilai kebijakan baru yang diterapkan di parkiran Perpusat saat ini kurang baik. Pak Ednan menyatakan bahwa ia kurang setuju dengan aturan baru tersebut karena khawatir terhadap keamanan pengguna parkir. Menurutnya, mahasiswa yang sudah lelah setelah seharian berkuliah berisiko kurang konsentrasi ketika keluar ke jalan raya sehingga ditakutkan rawan terjadi kecelakaan.

Sejumlah mahasiswa juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sistem registrasi kendaraan di aplikasi Simaster Vnext. “Enggak mau dan enggak setuju. Karena scan itu menghambat mobilisasi dan bisa bikin macet,” ujar Valerie, mahasiswa UGM angkatan 2024. Menurut mahasiswa, mekanisme tersebut dianggap berbahaya karena pengguna harus mengeluarkan ponsel dan membuka aplikasi terlebih dahulu. Tentunya juga, situasi akan lebih merepotkan apabila koneksi internet pada ponsel tidak stabil.

Lebih jauh lagi, banyak pihak yang juga menilai penerapan kebijakan ini terlalu terburu-buru. “Dari rambu-rambu juga belum lengkap. Kalau misalnya sistemnya sudah siap, saya, sih, setuju. Soalnya sekarang banyak orang yang malah menjadikan jalur ini (Pujale) sebagai jalan pintas (untuk ke Lembah),” ungkap Bapak B, petugas PK5L kantong parkir Pujale. Berbagai kesaksian ini menandakan bahwa alih-alih memberikan solusi, perubahan ini justru menimbulkan sejumlah persoalan yang sebelumnya tidak banyak dipikirkan.

Perubahan Mendadak, PK5L Jadi Samsak

Lebih parah lagi, perubahan kebijakan ini tidak diawali oleh pemberitahuan. Tidak ada sosialisasi maupun petunjuk yang memadai berhasil menimbulkan kebingungan banyak pihak. Situasi di lapangan dipenuhi oleh keluhan sivitas akademika yang terpaksa mencari jalur sendiri. “Aku tiba-tiba enggak bisa masuk lagi aja ke Perpusat. Tanpa tau masuknya lewat mana, akhirnya aku muter dan parkir di Lembah. Hari pertama clueless banget, sih,” ungkap Alex, mahasiswa UGM angkatan 2023. Kekesalan ini menunjukkan bagaimana kurangnya koordinasi dapat membuat kebijakan yang mungkin diniatkan baik berubah menjadi sumber keresahan.

Ironisnya, meskipun kebijakan ini berasal dari pusat, PK5L sebagai pelaksana lapangan justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung konsekuensi. Sivitas akademika yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya turut melampiaskan kekesalan kepada PK5L. Nyatanya, PK5L juga memperoleh informasi mendadak tanpa diberi ruang diskusi, “Malam hari-H kami diinfokan di grup bahwa besok pagi sudah harus dilaksanakan sedemikian. Sedangkan mahasiswa dan karyawan belum ada yang tahu. Jadi di awal, kami banyak gesekan dengan karyawan & mahasiswa, hingga adu argumen,” ucap Bapak B. Komunikasi yang buruk membuat PK5L dijadikan samsak oleh sivitas akademika yang frustrasi, sementara akar masalahnya datang dari kebijakan yang mendadak diputuskan.

Menuju Jalan Tengah yang Diharapkan

Baik dari sivitas akademika, maupun PK5L, menyatakan bahwa mereka lebih merasa nyaman dengan sistem parkir lama. Namun, jika sistem baru tetap harus diterapkan, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. Pertama, penambahan lahan parkir menjadi solusi mendasar dari banyak pihak. Dikarenakan ketersediaan lahan minim, Bapak Ednan menyarankan untuk lebih memanfaatkan area parkir fakultas yang ada. Tanpa penyediaan ruang yang memadai, perubahan arus hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Kedua, kebijakan sebaiknya tidak diberlakukan ketika sistemnya masih setengah matang. Diperlukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kendala baru. Ketiga, sosialisasi harus dilakukan lebih intensif sehingga sivitas akademika memiliki pemahaman serta kesiapan menghadapi perubahan. Kritik-kritik ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar teknis parkir, melainkan bagaimana manajemen kampus mengomunikasikan kebijakan yang menyentuh aktivitas sehari-hari sivitas akademika.