Penulis: Chelsea Deswita Sianturi/EQ
Editor: Gigih Candra/EQ
Layouter: Raaniya Kinasih A./EQ
Apa jadinya negeri yang katanya “demokrasi”, ternyata hanya ilusi. Demokrasi bak judul teater semata yang menampilkan para tikus berdasi dengan topeng monyetnya memainkan permainan di bangku kekuasaan. “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” begitulah slogan demokrasi diteriakkan di seluruh negeri ini. Namun, benarkah slogan demokrasi yang tercermin pula dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) ini benar-benar nyata? Apakah segalanya hanya naskah dan tarian indah belaka di teater kekuasaan? Tikus-tikus berdasi dengan topeng monyetnya pada masa pemilihan menari-nari blusukan bersama rakyat yang lugu, mencoba mencuri setiap hati yang penuh pengharapan.
Film dokumenter “Pesta Oligarki” (Watchdoc Documentary, 2024) memotret secara tajam bagaimana kekuasaan tidak lagi dipegang oleh rakyat, tetapi oleh segelintir elite. Demokrasi yang suci perlahan dinodai dengan kebijakan publik yang tidak lagi memihak rakyat, akuntabilitas sektor publik yang lemah, pemilu yang dilecehkan, serta pembungkaman yang mengabaikan kritik oleh media dan akademisi. Namun, dari mana titik awal lingkaran setan oligarki ini? Apakah bermula dari pemerintah yang culas atau masyarakat yang lugu? Bak perdebatan lebih dulu telur atau ayam, tulisan ini mencoba mengurai benang kusut yang membentuk lingkaran setan oligarki di bumi pertiwi ini.
Pemerintah Dijamu, Masyarakat Makan Janji Semu
Mantra janji manis menggema di seluruh negeri selama masa menjelang yang katanya “pesta demokrasi.” Mantra yang menyihir setiap insan kemudian membawa sang penguasa kepada bangku kemenangan. Kami pikir kemenangan ini milik kita semua, ternyata kami hanya sebagai pengantar jamuan bagi si penguasa. Kemudian kami hanya menggigit jari, memakan sisa janji semu. Fenomena ini mencerminkan relasi kuasa yang timpang antara negara dan rakyat.
Dalam teori kelas Marx, struktur ekonomi menentukan suprastruktur politik. Pemilik alat produksi kerap menggunakan kontrolnya untuk membentuk suprastruktur politik atau lembaga resmi negara yang mempertahankan kekuasaan mereka. Kelas proletar (pekerja) kerap menjadi kelompok yang dikorbankan dan berkorban paling banyak untuk kepuasan sang borjuis (pemilik modal). Misalnya dalam kasus konflik agraria Wadas (2022) dan tambang blok wabu di Papua, pemerintah menggandeng korporasi dengan dalih pembangunan sembari meminggirkan warga lokal dari tanahnya sendiri. Fenomena ini menunjukkan bagaimana kelas elite memonopoli alat produksi berupa sumber daya ekonomi dan kekuasaan, sementara rakyat tetap dipelihara dalam kesadaran palsu melalui retorika pembangunan.
Kebijakan yang dibentuk dengan dalih “untuk kepentingan rakyat” ternyata justru memperkuat ketergantungan struktural terhadap elite. Janji politik yang penuh harap kehilangan substansinya dan menjelma sebagai rutinitas lima tahunan. Rakyat yang seharusnya menjadi aktor utama ternyata hanya sebagai penonton dalam pesta oligarki tersebut.
Janji Serius, Aksi Misterius
Janji politik dan program kerja luar biasa seolah menjadi titik terang bagi setiap mereka yang seumur hidup tinggal dalam lubang kegelapan. Setiap partai politik berlomba-lomba menarik hati masyarakat dengan janji dan keseriusan. Transparansi dan akuntabilitas digaungkan di seluruh media. Namun, saat lampu pertunjukkan padam, yang tersisa hanyalah aksi kosong misterius di balik meja kekuasaan.
Data ICW (2024) mencatat bahwa 55% anggota legislatif dengan latar belakang pengusaha dan 61% terindikasi memiliki afiliasi dengan bisnis. Kemudian sebanyak 30% terhubung dengan dinasti politik. Ini menunjukkan adanya state capture, ketika elite ekonomi mendominasi lembaga politik. Para politisi tidak lagi fokus memenuhi janjinya kepada masyarakat, malah memenuhi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sehingga dapat dilihat bahwa politik Indonesia tidak lagi condong pada demokrasi, tetapi pada penguatan oligarki para pemangku kekuasaan.
Partai politik yang seharusnya menjadi wadah yang menjembatani aspirasi masyarakat, kini berubah menjadi korporasi pencetak politisi kotor dengan politik praktis tak bermartabat. Fenomena ini mencerminkan hilangnya fungsi partai politik yang tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2008 Pasal 11. Pasal tersebut menjelaskan fungsi partai politik tidak hanya sebagai wadah partisipasi dan rekrutmen dalam pengisian jabatan politik, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan penyalur aspirasi politik bagi masyarakat. Namun, awam seolah tidak mendapat fungsi pendidikan politik dari partai politik yang ada di Indonesia. Seolah terjadi pergeseran fungsi partai politik bagi masyarakat.
Partai politik tidak lagi menunjukkan tujuan dan fungsi mulianya. Visi misi partai politik kian menjadi uraian di atas kertas tanpa realisasi nyata. Tidak lagi sebagai bahan refleksi atau panduan perjalanan, tetapi hanya pemenuhan hitam di atas putih demi melanggengkan kekuasaan. Politik dijalankan tidak lagi karena idealisme, tetapi kalkulasi efisiensi dan kepentingan. Pengisi jabatan politik yang diharapkan mencerminkan suara rakyat dengan jernih, bertransformasi menjadi “petugas partai” alih-alih perwakilan rakyat. Weber menyebut kondisi ini sebagai “rasionalitas instrumental” yang mendehumanisasi.
Penyimpangan partai politik dari rumusannya terpampang nyata di hadapan setiap masyarakat. Terdapat degradasi lembaga sosial-politik yang kian dalam, di mana kepercayaan publik terkikis oleh praktik oligarki yang menutup akses partisipasi sejati. Sekali lagi, dalam sistem demokrasi semu ini, rakyat hanya sebagai penonton dan penikmat janji semu, bukan aktor utamanya.
Masyarakat Gagal Memilih atau Pemerintah Gagal Memenuhi?
Di samping kegagalan pemerintah untuk menyelesaikan amanah dan sumpahnya, benarkah bagi kita untuk menaruh seluruh kotoran di wajah mereka? Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi tetapi tidak dibarengi dengan kesadaran, bak boneka sirkus yang dikontrol oleh tangan-tangan elite. “Serangan fajar” yang dulunya dianggap sebagai penyakit demokrasi, perlahan mulai membudaya dalam ritual lima tahunan itu. Suara selama lima tahun ditukar semata-mata untuk bertahan hidup satu hari.
Trade-off dengan ketimpangan luar biasa hadir di dalam praktik politik uang atau serangan fajar. Transaksi ekonomi kecil yang ditukarkan dengan kebebasan hak suara lima tahun bukanlah perbandingan yang sesuai. Penolakan bukanlah tindakan yang mudah bagi mereka yang hidup di ambang kemiskinan yang mendambakan “bantuan darurat” demi menyambung hidup. Di tengah ketidakpastian kehidupan, bantuan yang pasti tetapi entah dari mana asalnya menjadi air segar di tengah gurun bagi mereka.
Kurangnya kepekaan politik bukan disebabkan masyarakat yang malas untuk berpikir, tetapi karena hilangnya kesempatan dan wadah untuk membuka mata. Sarana pendidikan politik telah beralih fungsi menjadi korporasi politik dan membiarkan masyarakat selamanya tersesat dalam kabut pekat ketidaktahuan. Hegemoni oleh Antonio Gramsci menyatakan bahwa dominasi tidak lagi melalui kekerasan, tetapi lewat pembentukan kesadaran palsu. Fenomena ini mencerminkan dengan tepat bahwa penutupan mata kesadaran sama kejamnya dengan kekerasan demi mencapai dominasi politik.
Terdapat ketimpangan struktural yang tinggi di tengah masyarakat. Dua faktor kunci penyebabnya adalah pendidikan dan ekonomi. Mereka yang tingkat ekonominya rendah, sulit menjangkau pendidikan. Ketiadaan akses pendidikan mengakibatkan rendahnya tingkat literasi dan pengetahuan politik. Siklus ini kerap berulang menciptakan lingkaran setan kemiskinan yang kemudian disetir sebagai alat pemenuhan kekuasaan sang oligarki.
Fenomena nyata ini terjadi di depan mata saya, masyarakat tidak punya pilihan akibat seluruh keterbatasan struktural yang menimpanya. Tidak jarang terlontar kalimat, “siapapun presidennya, kita tetap cari makan sendiri.” Inilah bukti hilangnya hasrat berdemokrasi dari masyarakat yang ternyata didasari oleh ketiadaan peran pemerintah dalam menaikkan derajat masyarakatnya. Perlu dipertanyakan kembali, benarkah masyarakat menjadi pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini?
Sejarah yang Terulang Kembali
Herodotus, bapak sejarah dunia, menyebutkan bahwa sejarah tidak bergerak maju, melainkan bergerak melingkar. Terdapat jatuh bangun peradaban yang kemudian berulang dengan pola yang sama dengan masa lalu. Reformasi yang diagung-agungkan sebagai titik balik kelahiran kembali demokrasi ternyata hanya judul pengganti sementara yang kemudian dalam praktiknya berulang kembali ke masa orde baru. Ini merupakan bentuk reproduksi struktur kekuasaan di mana sistem terus melahirkan elite baru dengan cara yang lama.
Demokrasi di Indonesia belum benar-benar mati. Pemerintah perlu berbenah untuk meningkatkan dan mencerminkan akuntabilitas dan transparansi sejati. Perlunya kajian mendalam bersama para akademisi dan masyarakat terkait dengan pembuatan kebijakan publik, sehingga tidak menyengsarakan satupun masyarakat. Perlunya reformasi bagi partai politik dan dewan rakyat sehingga mencerminkan fungsi dan tujuan yang secara jelas diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Anti-kritik dan pemerintahan tanpa oposisi hanya melanggengkan penilaian bias terhadap jutaan nyawa dalam genggaman sang penguasa. Oleh karena itu, perlu pengoptimalan fungsi ruang publik yang berdaya dan bebas.
Bagi para insan muda, masih ada bara kecil dalam jiwa masing-masing kita. Masih ada tunas kecil yang siap tumbuh menjulang tinggi dari dalam tanah ini. Sampai kapan lingkaran setan oligarki dan seluruh sirkus menjijikkan ini memeluk tubuh Indonesia yang kian rapuh tercekik? Setiap insan perlu hadir tidak hanya sebagai tamu dalam pesta, tetapi sebagai aktor kunci perubahan. Sudah sepantasnya lah setiap kamu yang berkesempatan mencicipi pahitnya pendidikan, menyalurkannya menjadi pengetahuan yang manis demi mereka yang tinggal dalam kepahitan dunia. Hendaklah setiap cendekia memiliki kepekaan dan keberpihakan terhadap mereka yang ditindas-–tanpa tahu bahwa mereka sedang ditindas.
Setitik percikan perjuangan dapat membakar semangat jutaan mereka yang terbelenggu dalam kegelapan dan ketidaktahuan. Teruslah memercikkan api pemberontakan untuk menerangi mereka yang terjerat dalam gelap, untuk menemukan mereka yang tersesat, untuk kemudian membakar panggung sirkus oligarki dan tarian topeng monyet para tikus berdasi.
Daftar Pustaka
Habermas, J. (1962). The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press
ICW. (2024). Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat. Indonesia Corruption Watch
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai PolitikWatchdoc Documentary. (2024). Pesta Oligarki [Film Dokumenter]. Watchdoc Media