Penulis: Fernando Christopher Darmono/FEB UGM
Editor: Orie Priscylla Mapeda Lumalan/EQ
Layouter: Vini Wang/EQ
Peningkatan akses pendidikan tinggi sejak 2002 telah memperluas basis tenaga kerja masa depan Indonesia (Rahmawati et al., 2022). Namun, tantangan baru muncul dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mahasiswa sebagai calon profesional. Kesehatan mental yang terabaikan dapat menghambat produktivitas dan kreativitas, yang merupakan komponen penting dari tenaga kerja inovatif. Oleh karena itu, konsep kampus berkelanjutan perlu dipahami secara holistik, tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah manusia, dengan sistem yang mendukung kesehatan mental sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Dibalik peningkatan angka partisipasi dan prestasi akademik, sebuah krisis senyap: meningkatnya gangguan kesehatan mental di kalangan, yang banyak berakar pada disfungsi keluarga (Suryani et al., 2023). Berbagai survei lintas universitas menunjukkan bahwa sekitar 51% mahasiswa mengalami gejala depresi dan hampir 39% mengalami kecemasan sedang hingga berat, angka yang menempatkan mereka sebagai kelompok paling rentan secara psikologis (Santoso et al., 2023).
Sumber tekanan terbesar bukan hanya dari beban akademik, tetapi juga kondisi keluarga. Lebih dari 60% mahasiswa melaporkan berasal dari keluarga disfungsional, yang ditandai dengan konflik, kekerasan emosional, atau tekanan ekonomi, bahkan ketika keluarga mereka tidak bercerai secara hukum (Putri & Hamid, 2023). Lingkungan seperti ini dapat menyebabkan perasaan kesepian, rendah diri, dan kecemasan kronis (Suhendra, 2024). Akibatnya, banyak mahasiswa datang ke kampus bukan sebagai individu yang siap belajar, melainkan sebagai penyintas trauma masa kecil yang belum terselesaikan (Nasution, 2023).
Tekanan akademik kemudian memperparah kerentanan tersebut.Penelitian menunjukkan korelasi positif yang signifikan antara stres akademik dan penurunan kesehatan mental mahasiswa (r = 0,748), terutama akibat beban tugas, tenggat waktu yang ketat, serta ekspektasi tinggi dari dosen dan keluarga (Pratama & Wulandari, 2023). Mahasiswa yang sudah rentan akibat latar belakang keluarga disfungsional seringkali gagal menyesuaikan diri, mengalami kelelahan akademik (burnout), dan mengalami penurunan prestasi (Syamsudin et al., 2020). Dengan demikian, kampus bukan lagi ruang pengembangan diri, melainkan “pressure cooker” yang memperparah luka psikologis yang sudah ada.
Krisis ini diperkuat oleh hambatan budaya. Stigma terhadap gangguan psikologis masih sangat kuat; lebih dari separuh mahasiswa memandang pencarian bantuan profesional sebagai tanda kelemahan iman atau
kegagalan moral (Wijaya et al., 2024). Tekanan “malu keluarga” (family external shame) membuat banyak mahasiswa memilih diam demi menjaga reputasi keluarga, padahal keluarga seringkali menjadi sumber utama luka emosional(Nursalim et al., 2024). Budaya diam ini menciptakan ‘lingkaran setan’: mahasiswa enggan mencari pertolongan, sementara tekanan batin terus meningkat. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sistemik, rasio psikiater yang hanya satu per 300.000 penduduk, serta minimnya alokasi anggaran kesehatan mental dalam sistem nasional (Teeuw et al., 2023). Hasilnya adalah generasi muda yang secara struktural dan kultural terhalang untuk pulih.
Dalam situasi seperti ini, pendekatan tradisional yang bersifat klinis dan reaktif tidak lagi cukup. Diperlukan transformasi menuju ekosistem kesejahteraan kampus (campus wellbeing ecosystem) yang berfungsi secara preventif, detektif, dan suportif. Empat komponen inti menjadi fondasi model baru ini.
Pertama, skrining proaktif dan intervensi dini, seperti yang dilakukan Universitas Gadjah Mada melalui skrining mental massal yang menemukan hampir 40% mahasiswa menghadapi masalah psikologis (Santoso et al., 2023). Pendekatan ini memungkinkan identifikasi dini dan intervensi cepat sebelum kondisi memburuk.
Kedua, dukungan sebaya (peer support), sebagaimana terlihat dalam program “buddy counselor” di UGM dan jaringan konselor sebaya di IPB, terbukti efektif dalam menurunkan stigma dan memperluas akses bantuan. Mahasiswa cenderung lebih nyaman berbicara dengan teman sebaya yang memahami konteks emosional mereka (Putri & Hamid, 2023).
Ketiga, dosen sebagai responden pertama, menjadi elemen penting karena dosen merupakan figur dewasa paling sering berinteraksi dengan mahasiswa. Melalui pelatihan “mental health first aid,” dosen dapat mengenali tanda-tanda awal stres berat, memberikan respon empati, serta mengarahkan mahasiswa ke layanan profesional bila diperlukan. Program pelatihan seperti yang dijalankan Universitas Diponegoro menunjukkan hasil positif dalam membangun budaya akademik yang lebih peduli (Suhendra, 2024; Nursalim et al., 2024).
Keempat, integrasi kesejahteraan dalam kurikulum, sebagaimana diterapkan di IPB, menjadikan kesehatan mental sebagai bagian dari proses pendidikan. Mahasiswa baru mengikuti sesi wajib mengenai manajemen stres, komunikasi efektif, dan pengendalian diri, sehingga kesejahteraan mental tidak lagi diperlakukan sebagai layanan tambahan, melainkan sebagai kompetensi dasar bagi pembelajaran dan kehidupan (Syamsudin et al., 2020).
Keempat pilar ini membentuk strategi kesehatan mental berbasis komunitas yang berkelanjutan. Dengan menggeser fokus dari paradigma “mengobati yang sakit” menjadi “membangun ketahanan bagi semua,” universitas dapat menormalkan percakapan tentang kesehatan mental, menembus stigma budaya, dan memperluas akses dukungan psikologis. Lebih jauh, pendekatan ini mengubah kampus menjadi lingkungan belajar yang manusiawi, tempat mahasiswa tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga menemukan ruang untuk tumbuh, pulih, dan menjadi individu yang tangguh secara emosional.
Kesimpulan
Di balik kemajuan pendidikan tinggi yang tampak megah, ada suara-suara lirih yang "jarang terdengar. Suara mahasiswa yang berjuang bukan hanya melawan tugas dan ujian, tetapi juga dengan luka yang mereka bawa dari rumah dan tekanan yang menumpuk di kampus. Banyak dari mereka belajar bukan karena tenang, melainkan karena takut tertinggal; berprestasi bukan karena bahagia, melainkan karena tidak punya pilihan lain.
Di tengah budaya yang menuntut kesempurnaan dan menolak kerentanan, kesehatan mental menjadi korban yang paling sunyi dari ambisi akademik kita. Universitas memiliki tanggung jawab moral sekaligus strategis untuk bertindak. Pergeseran paradigma dari model klinik pasif menuju ekosistem kesejahteraan kampus yang aktif dan inklusif adalah keharusan. Melalui skrining proaktif, dukungan sebaya, pelatihan dosen, dan integrasi kesejahteraan dalam kurikulum, kampus dapat membentuk generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara emosional. Kesehatan mental bukan lagi isu tambahan, ia adalah investasi utama dalam pembangunan manusia Indonesia.
Referensi:
Nasution, R. (2023). Overview of students’ mental health with broken home background. Journal of Psychological Studies, 15(2), 87–98.
Nursalim, A., Prasetyo, D., & Hartati, S. (2024). The role of counselor lecturers in learning resilience for Indonesian college students with mental health problems. Proceedings of the International Conference on Educational Psychology, 3(1), 45–56.
Pratama, L., & Wulandari, N. (2023). The relationship between academic stress and mental health of Indonesian college students. Journal of Counseling Studies, 11(4), 233–247.
Putri, A., & Hamid, R. (2023). A study on the behavior of students from broken home backgrounds at Rantau Utara High School. Tarbiyawat Journal of Education, 9(1), 112–124.
Rahmawati, S., Nugroho, P., & Hidayat, I. (2022). The health and wellbeing of undergraduate students in Indonesia: Descriptive results of a survey in three public universities. Asian Journal of Mental Health, 8(3), 121–135.
Santoso, A., Dewi, M., & Siregar, F. (2023). Mental wellbeing of Indonesian students: Comparison with UK students and relationships with self-compassion and academic engagement. International Journal of Mental Health Studies, 14(2), 55–72.
Suhendra, D. (2024). Psychological development and children’s academic achievement: The impact of broken homes. Indonesian Journal of Educational Review, 7(1), 66–80.
Syamsudin, H., Karimah, T., & Wijayanti, F. (2020). Academic burnout among university students in East Java, Indonesia. International Journal of Humanities and Social Management, 5(2), 99–110.
Teeuw, J., & Alamsyah, D. (2023). Mental health and social exclusion in Indonesia: A public health perspective. Public Health Review of Southeast Asia, 12(1), 17–29.Wijaya, E., Rahayu, L., & Setiawan, P. (2024). Analysis of factors influencing stigma against mental disorders in Indonesia: A systematic literature review. Scientia Psychiatrica, 8(2), 210–225.