Penulis : Chelsea Deswita Sianturi, Johan V. Rajagukguk/EQ
Editor : Orie Priscylla Mapeda Lumalan/EQ
Layouter : Dhimas Zidny Arrizqi/EQ

Bagi kebanyakan orang, kematian merupakan yang paling menakutkan. Tidak hanya untuk pribadi, tetapi juga bagi kerabat yang akan ditinggalkan. Kematian seringkali dianggap sebagai akhir dari segalanya. Namun suku Batak Toba, memiliki cara khusus dalam memaknai kematian.

Kematian bagi masyarakat Batak Toba bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan bagian penting dari siklus kehidupan yang sarat makna. Dalam pandangan adat Batak Toba, kematian tidak dipandang sebagai akhir dari segalanya, tetapi justru sebagai awal dari kehidupan baru di alam berikutnya. Melalui wawancara dengan budayawan, Sepwan Sinaga, diketahui bahwa status yang mengiringi kematian seseorang dalam suku Batak Toba mencerminkan nilai-nilai luhur seperti Hamoraon (kekayaan), Hagabeon (keturunan), dan Hasangapon (kehormatan), yang menjadi tujuan utama dalam hidup orang Batak Toba. Karena itu, dalam masyarakat Batak Toba, dikenal berbagai jenis kematian yang dibedakan berdasarkan status, dan pencapaian hidup seseorang.

Pada tahap awal kehidupan, yaitu ketika masih dalam kandungan, kematian tidak dapat dihindarkan. Kematian janin atau keguguran yang berusia kurang dari 3 bulan disebutlah kondisi kematian Mareme Nabibi. Kematian ini adalah duka yang mendalam dan dianggap bencana. Untuk menangkal bencana terjadi lagi, keluarga pihak ibu (istri) biasanya akan memberikan ulos penangkal bencana. Namun, Jika keguguran terjadi saat janin berusia sudah cukup untuk lahir atau hampir lahir, kondisi kematiannya disebut Mate Di Bottian.

Ketika kematian terjadi di usia bayi yang masih baru lahir atau sekitar seminggu setelah lahir, disebutlah Mate Poso-Poso. Selanjutnya di usia anak-anak, kematiannya disebut Mate Dakdanak. Kematian pada usia remaja atau sebelum puber disebut mate bulung atau Mate Bajar-Bajar. Ketika usianya sudah memasuki usia pemuda atau sudah puber, kematiannya disebut Mate Ponggol atau Mate Doli-Doli atau Mate Nga Barbaju. Pada kondisi-kondisi kematian ini, mayat tidak akan dibawa atau dipestakan di luar rumah karena dianggap kematian karena bencana atau malapetaka. Prosesi adat dilakukan di dalam rumah bersama keluarga.

Di tahap kehidupan selanjutnya, ketika seseorang sudah menikah tetapi tidak memiliki keturunan, maka kematiannya disebut Mate Purpur. Jika ia memiliki keturunan, tetapi keturunannya semua adalah perempuan atau tanpa penerus marga, maka kondisi kematian disebut Mate Punu. Hal ini penting untuk diidentifikasi karena keberadaan penerus marga, yaitu anak laki-laki bagi masyarakat batak adalah hal yang sangat diperhatikan.

Pernikahan dan keberadaan penerus marga merupakan hal yang menjadi perhatian di dinamika kehidupan masyarakat batak Toba. Kematian seseorang yang telah memiliki keturunan serta penerus marga tetapi belum ada yang menikah, disebutlah kematian ini sebagai Mate Mangkar. Kondisi mate mangkar ini juga diberikan jika orang tua meninggal saat anak-anaknya masih kecil. Jika yang meninggal adalah ibu, maka disebut Mate Matompas Tataring dan jika ayah, maka disebut Mate Matipul Ulu. Ketika seseorang yang semua keturunannya adalah perempuan dan sudah menikah, maka kematiannya disebutlah Mate Sori Matua. Jika ia sebagian keturunan atau penerus marganya telah menikah, tetapi ia tidak memiliki cucu, maka kematiannya disebut Mate Hatungganeon. Namun, jika sebagian anaknya telah menikah dan memberikan cucu, kematiannya akan disebut Mate Sari Matua.

Status kematian di atasnya adalah Mate Saur Matua. Mate Saur Matua adalah kondisi kematian seseorang yang seluruh keturunannya telah menikah, tetapi belum semua keturunannya tersebut memiliki keturunan atau memberikan cucu. Pada tahap ini, kematian sudah dapat dipestakan dengan sukacita karena dianggap seseorang tersebut telah memenuhi tugas dan tujuan hidupnya sebagai orang tua dalam masyarakat batak Toba. Namun, tingkatan tertinggi status kematian di masyarakat batak Toba adalah Mate Saur Matua Mauli Bulung. Seseorang mencapai status kematian Saur Matua Mauli Bulung, ketika dia meninggal dalam kondisi seluruh anaknya sudah menikah dan memiliki keturunan. Pada acara kematiannya, tidak diperkenankan untuk ditangisi, karena dianggap telah mencapai seluruh tujuan hidup orang Batak Toba, yaitu Hamoraon (kekayaan atau kemakmuran), Hagabeon (memiliki keturunan), dan Hasangapon (kehormatan). Orang yang meninggal dengan status ini akan dipestakan secara adat selama minimal tiga hari, sebagai bentuk penghormatan. Jika ada keluarga yang menangis, para tetua adat akan menasihatinya, sebab yang bersangkutan telah mencapai puncak keberhasilan hidup dan layak dirayakan, bukan diratapi.

Meski zaman telah berubah dan modernitas memengaruhi cara hidup masyarakat Batak Toba, nilai-nilai adat kematian ini masih relevan hingga kini. Menurut Sepwan Sinaga, meskipun ada fenomena baru seperti orang yang memilih hidup tanpa menikah atau tanpa anak (child-free), adat Batak tetap mengklasifikasikan status kematian mereka, misalnya sebagai Mate Ponggol atau Mate Doli-doli. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tidak menikah karena alasan keagamaan, seperti imam Katolik atau pemimpin spiritual (parbaringin) dalam kepercayaan Batak kuno. Mereka tetap dihormati dan dianggap mencapai status Saur Matua, karena pengabdian mereka kepada Tuhan dinilai sebagai pencapaian spiritual tertinggi.

Dalam penyesuaian terhadap agama dan kehidupan modern, adat Batak Toba tetap mempertahankan prinsip dasarnya. Hanya mereka yang memiliki jabatan keagamaan yang diberi pengecualian terhadap aturan adat kematian, sementara selebihnya tetap harus mengikuti ketentuan adat tanpa toleransi terhadap perubahan sosial. Bagi masyarakat Batak, mempertahankan adat berarti menjaga jati diri dan warisan leluhur yang tidak ternilai.

Sepwan Sinaga menutup wawancara dengan pesan bagi generasi muda Batak Toba agar tidak meninggalkan akar budaya mereka. Ia berpesan, “Berdoalah kepada Tuhan agar mati dalam keadaan Saur Matua. Jangan pernah malu menjadi orang Batak, karena ketika kau menghilangkan sendi-sendinya, kau akan kehilangan jati dirimu.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa adat bukan hanya tradisi masa lalu, melainkan identitas dan kebanggaan yang harus terus dijaga.

Dengan demikian, adat kematian Batak Toba mencerminkan filosofi kehidupan yang dalam: bahwa hidup yang bermartabat akan berakhir dengan kematian yang terhormat. Meskipun modernitas membawa perubahan, makna kematian dalam adat Batak tetap menjadi pedoman moral dan budaya yang menuntun masyarakat untuk menghargai kehidupan, keluarga, serta leluhur mereka.

Sumber:

Tobatabo. (t.t.). 4012 Jenis, Status, dan Tipe Kematian dalam Adat Masyarakat Batak Toba. Tobatabo.com. https://www.tobatabo.com/news/batak/4012+jenis-status-dan-tipe-kematian-dalam-adat-masyarakat-batak-toba.html

Pariwisata Sumut. (2018, November 14). 14 Sebutan Bagi Orang Batak Yang Meninggal Sesuai Dengan Adat Batak Toba. Pariwisatasumut.net. https://www.pariwisatasumut.net/2018/11/14-sebutan-bagi-orang-batak-yang.html