Penulis: Dahayu Anindhita Aisyfaa & Chelsea Deswita Sianturi/EQ
Editor: Rizal Farizi
Layouter: Dhimas Zidny A./EQ

Pada acara Jogja Coffee Week 2023, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan bahwa per 2022 ada lebih dari 1.200 usaha kopi di Provinsi DIY dengan potensi omzetnya mencapai Rp360 miliar. Ya, disadari atau tidak, makin lama, pertumbuhan jumlah coffee shop di Yogyakarta makin meningkat. Malah, dalam radius 50 meter, dapat ditemukan lebih dari satu coffee shop. Fenomena ini kian terlihat jelas di wilayah pendidikan, seperti kompleks perguruan tinggi.

Pertumbuhan coffee shop salah satunya dipicu oleh pergeseran lifestyle masyarakat, khususnya para mahasiswa pendatang. Budaya “nongkrong” dan tren konsumsi kopi meningkatkan permintaan pasar coffee shop, ditambah dengan kebutuhan mahasiswa akan ruang produktif atau sering disebut sebagai co-working space. Fenomena ini sekilas tampak seperti win-win solution bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemilik usaha coffee shop. Namun, kondisi ini ternyata membawa dampak yang jauh lebih besar dan kompleks dari yang terlihat.

Melihat besarnya peran mahasiswa dalam pertumbuhan coffee shop, kami mencari tahu sudut pandang mereka melalui survei yang melibatkan 30 responden. Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 93,4% mahasiswa mengunjungi coffee shop setidaknya sekali dalam sebulan, bahkan separuhnya melakukan kunjungan lebih dari tiga kali. Menariknya, sebanyak 43,3% menyatakan bahwa salah satu alasan utama mereka berkunjung ke coffee shop adalah karena terbatasnya ruang publik untuk menunjang produktivitas. Di sisi lain, 66,7% responden merasa jika coffee shop di daerah kampus dan wisata terlalu mahal, padahal produk yang ditawarkan tidak jauh berbeda satu sama lainnya.

Coffee Shop dan Hubungannya dengan Gentrifikasi

Gentrifikasi adalah sebuah proses transformasi area hunian di wilayah perkotaan, yang umumnya dihuni masyarakat miskin, menjadi kawasan elite yang terdiri dari properti kelas menengah dan/atau properti untuk tujuan komersil (Lees dkk., 2015). Selain itu, menurut Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, M.Soc.Sc., Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DEB SV UGM) yang memiliki spesialisasi di bidang ekonomi perkotaan dan regional, gentrifikasi adalah bagaimana kita melihat proses perubahan sosial dan ekonomi akibat masuknya investasi dan orang yang menjadi pendorong modernisasi.

Menurut Prof. Mudrajad, untuk menilai gentrifikasi, kita perlu melihat faktor pembawanya. Dalam hal ini, faktor pembawa gentrifikasi di DIY adalah sektor pendidikan yang memang terkonsentrasi di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Terdapat sebanyak 192 satuan pendidikan tinggi di DIY, dengan 64 satuan berada di Kabupaten Sleman dan 63 satuan di Kota Yogyakarta. Kemudian, baru disusul oleh sektor pariwisata. Oleh karena itu, ruang-ruang baru mulai tumbuh searah dengan kebutuhan yang terkait dalam sektor pendidikan dan pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pertumbuhan coffee shop. Menjamurnya coffee shop ternyata merupakan pertanda masalah yang lebih besar: gentrifikasi.

Antara yang Menggusur dan yang Tergusur

Ibarat simbol modernitas, keberadaan coffee shop bukan hanya sekadar tempat untuk menikmati kopi, tetapi telah berevolusi menjadi ruang ketiga (third space) untuk menunjang kebutuhan ruang bagi kaum urban.  Namun,  terdapat dampak pahit yang nyata dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama para pedagang lokal dan masyarakat berpenghasilan rendah. Dampak tersebut memengaruhi ruang hidup mereka, mulai dari kenaikan harga properti hingga memudarnya jejak bangunan kebudayaan. “Setelah Malioboro direlokasi, sudah tidak boleh untuk berjualan lagi, hanya boleh lewat saja, padahal omzetnya bagus karena pengunjungnya banyak. Sepertinya ke depannya juga akan dibersihkan untuk pelebaran jalan,” ungkap Ibu Nurani, seorang pedagang kaki lima yang telah berjualan 10 tahun lamanya di sekitar Malioboro.

Meidesta Pitria, S. Ars., M. Eng., IAP, Dosen DEB SV UGM dengan keahlian di bidang perencanaan kota dan wilayah berpendapat bahwa selain peningkatan harga properti dan biaya hidup, gentrifikasi juga turut memicu perubahan fungsi lahan. Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) yang tercantum pada dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) DIY, lahan yang seharusnya menjadi kompleks residensial dan ruang terbuka hijau, justru tidak dijaga dan dipertahankan alokasinya sesuai dengan persentase yang telah ditentukan. Akibatnya, konversi lahan untuk kebutuhan komersial semakin masif.

Kebijakan Tata Ruang dan Perlindungan bagi Usaha Kecil

Fenomena menjamurnya coffee shop akibat dari gentrifikasi memiliki sifat zero-sum game, yaitu terdapat pihak yang "menang" dan pihak yang "kalah.” Oleh karena itu, diperlukan regulasi pemerintah sebagai solusi untuk meminimalisasi ketimpangan kedua belah pihak. Menurut Meidesta, pendekatan awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan pengendalian kebijakan spasial melalui penerapan RTRW yang ketat. Setelahnya, dilakukan penetapan zonasi bisnis yang inklusif dengan melibatkan lebih banyak komunitas dan masyarakat lokal dalam tata ruang dan kota serta penetapan pajak progresif terhadap properti komersil. Pada akhirnya, perlindungan terhadap penyewa kecil dan kelompok berpenghasilan rendah akan tercipta sehingga mereka tetap memiliki ruang untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan.

Referensi

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2024). Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta (ribu rupiah), 2024. https://yogyakarta.bps.go.id/id/statistics-table/3/YWtoQlRVZzNiMU5qU1VOSlRFeFZiRTR4VDJOTVVUMDkjMw==

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (n.d.). Pendidikan tinggi. https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pendidikan/dikti/040000/1/all/all/all

Tempo.co. (2023, Agustus 27). Awal September Jogja Coffee Week digelar lima hari, ada pameran biji kopi langka di dunia. https://www.tempo.co/gaya-hidup/awal-september-jogja-coffee-week-digelar-lima-hari-ada-pameran-biji-kopi-langka-di-dunia-151527