Penulis: Shaffa Az Zahra, Hana Hafizhah, Athaya Zarah Zea/EQ
Editor: Rifaldi Pratama Siboro
Layouter: Mahira Nurul Muthia/EQ

Pamor Yogyakarta sebagai kota “serba murah” kini bak embun di ujung rumput, atraktif, tetapi terancam lekas sirna. Biaya hidup yang kian mencekik tak sepadan dengan upah yang diterima. Harga bahan pokok naik, sewa tempat tinggal melambung tinggi. Para pekerja harus memutar otak, mencari pintu keluar dari labirin ketimpangan. Lantas, masih layakkah menyebut Yogyakarta sebagai kota yang ramah pencari nafkah?

UMP vs Biaya Hidup: Jurang yang Menganga

Pada 2024, Karir Fair memproyeksikan biaya hidup per kapita di Kota Yogyakarta mencapai Rp1.975.613. Namun, survei Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh berada di angka Rp3.500.000 – Rp4.000.000 per bulan. Ironisnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2025 hanya Rp2.264.080,95.

Meski bukan wilayah metropolitan seperti Jakarta dan Bandung, Yogyakarta memiliki daya tarik dalam hal pendidikan, wisata, dan budaya. Namun, dari sisi upah, Yogyakarta tertinggal jauh. Jika dibandingkan dengan Surakarta, kota dengan karakter serupa, Surakarta memiliki UMP sebesar Rp2.416.560 dan KHL sekitar Rp2.876.000. Fakta ini menunjukkan bahwa jurang lebar antara UMP dan KHL Yogyakarta adalah tanda ketimpangan serius.

Dilema Pekerja: Bertahan atau Tinggalkan?

Dampak ketimpangan ini tidak bisa dianggap sepele. Dewi, guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta, menyadari kenaikan biaya hidup tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diberikan. Ia mengeluhkan kenaikan harga perumahan yang tak sebanding dengan gaji pokoknya, Rp2.966.500. Ketimpangan ini memaksanya untuk mencari penghasilan sampingan dengan berjualan online untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Hal senada diungkapkan oleh Sinta, tentor di lembaga bimbingan belajar. Bedanya, ia menambah penghasilan melalui part-time setiap akhir pekan. “Memang, sejak dulu, Jogja hanya cocok sebagai kota pensiun dan slow living daripada mencari uang,” tegasnya. Sinta dan Dewi mengaku lebih sering memasak daripada membeli makan di luar–realitas yang menggugurkan anggapan murahnya biaya hidup di Yogyakarta.

Kondisi ini tidak hanya menimpa mereka, tetapi juga mayoritas masyarakat Yogyakarta. Menurut Badan Pusat Statistik (2024), rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di Kota Yogyakarta mencapai Rp1.949.163. Padahal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar Rp2.655.041,81. Selisih kurang dari satu juta rupiah nyaris tak menyisakan ruang untuk tabungan, apalagi pengeluaran tak terduga.

Situasi ini membuat mayoritas pekerja berpikir untuk merantau. Termasuk Amar, warga lokal Yogyakarta yang kini bekerja di Manado karena menganggap gaji untuk fresh graduate di sana lebih menjanjikan. Meski biaya hidup Manado jauh lebih mahal, ia tetap bisa menabung berkat selisih UMR dan biaya hidup yang cukup besar, yaitu Rp1.984.270,725. “Tentu saya ingin kerja di Jogja, keluarga menjadi alasan utamanya. Namun, saya ingin punya pengalaman dulu agar dapat menempati posisi yang strategis untuk bisa mendapat kompensasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Solusi Tak Cukup Sekadar UMP Naik

Penuturan Dewi, Sinta, dan Amar menunjukkan bahwa pamor “serba murah” untuk Yogyakarta kian tak relevan. Biaya hidup meningkat tajam tanpa diiringi kenaikan upah yang layak. Esa Azali, Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, mengungkapkan bahwa rendahnya UMP Yogyakarta bukan sekadar hasil perhitungan KHL, melainkan buah dari tarik-ulur kekuasaan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja yang tak seimbang. “Kuasa relatif serikat pekerja versus pengusaha Yogyakarta relatif lebih lemah dibanding kota-kota lain. Entah karena serikat pekerjanya kurang berdaya, pihak pengusaha relatif kuat, atau pemerintah daerahnya kurang berpihak pada pekerja,” ucapnya.

Namun, menaikkan UMP tanpa strategi menyeluruh bukan solusi, harus diiringi peningkatan produktivitas dan perbaikan struktur ekonomi. Esa menegaskan perlunya perubahan struktural, misalnya mendorong pertumbuhan sektor-sektor baru yang mampu menyerap tenaga kerja dengan pengkajian lebih lanjut. Kini, tak bisa hanya mengandalkan pariwisata atau pendidikan.

Pemerintah daerah juga harus memiliki political will yang kuat untuk membangun ekosistem kerja yang sehat, seperti memperbaiki infrastruktur, mengatur lonjakan harga properti, serta mendorong investasi yang berpihak pada penciptaan kerja. Yogyakarta masih memiliki harapan untuk menjadi kota yang layak untuk tinggal dan bekerja. Pemerintah daerah perlu aktif memperjuangkan kepentingan pekerja melalui revisi mekanisme penetapan UMP yang lebih adil dan adaptif terhadap kondisi lokal. “Kalau pemerintah hanya menjalankan pola bisnis seperti biasa, kita bisa jadi malah mundur. Pertumbuhan mungkin terjadi, tapi hanya untuk segelintir orang. Ketimpangan justru akan semakin menganga,” pungkas Esa.

Aspek ekonomi tidak bisa dilepaskan dari politik, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kebudayaan. Jika benar-benar ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, kita harus berani menuntut struktur yang membiarkan ketimpangan menjadi sesuatu yang normal. Maka, sampai kapan kalian akan diam? Seperti kata Esa, “Wahai orang-orang yang dipaksa nrimo ing pandum!”

Referensi

BPS Provinsi DIY. (2024). Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas dan daerah tempat tinggal di Provinsi DI Yogyakarta (rupiah) – 2023. https://yogyakarta.bps.go.id/id/statistics-table/3/VTJaSFFtWklXVnBYZVdSREwyczJlbm93UWpVM1FUMDkjMw==/rata-rata-pengeluaran-per-kapita-sebulan-menurut-kelompok-komoditas-dan-daerah-tempat-tinggal-di-provinsi-di-yogyakarta--rupiah---2023.html?year=2024

Karir Fair. (2025). Biaya Hidup Kota Medan. https://www.karirfair.com/biaya-hidup-kota-medan

Karir Fair. (2025). Biaya hidup kota Yogyakarta. https://www.karirfair.com/biaya-hidup-kota-yogyakarta

Pemerintah Kota Surakarta. (2025). UMK Solo 2025 Naik, Peringkat Kedua Tertinggi di Solo Raya. Surakarta.go.id. https://surakarta.go.id/detail-berita/umk-solo-2025-naik-peringkat-kedua-tertinggi-di-solo-raya-7732

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (2024). UMP Prov. Sulawesi Utara Tahun 2025 naik 6.5%. Sulutprov.go.id. https://sulutprov.go.id/infografis/ump-prov-sulut-tahun-2025-naik-6-5

Rinepta, A. G. (2024, Desember 12). Buruh Jogja tolak UMP DIY 2025: Jauh dari kebutuhan hidup layak. Detik.com. https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-7683452/buruh-jogja-tolak-ump-diy-2025-jauh-dari-kebutuhan-hidup-layakdetikcom

Sulistyowati, F. I (et.al). (2023). Serikat Pekerja Sebut Gaji Hidup Layak di Kota Solo Rp 2,6 Juta per Bulan. KOMPAS.com. https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/200008278/serikat-pekerja-sebut-gaji-hidup-layak-di-kota-solo-rp-26-juta-per-bulan