Penulis: Muhammad Hilmi Mishbahuddin Bahy/EQ
Editor: Dalila Khansa Ariqoh/EQ
Layouter: Diana Sintya M./EQ

Akhir-akhir ini, berbagai berita dan postingan terkait Danantara seringkali berseliweran di berbagai media sosial. Apalagi semenjak badan ini resmi beroperasi pada 24 Februari 2025 lalu. Sebagai warga negara yang baik dan peduli terhadap nasib bangsa, tentunya sangat penting bagi kita untuk mengenal lebih dalam mengenai badan baru ini. Bukan hanya sebatas mengetahui bahwa Danantara hanyalah Badan Pengelola Investasi (BPI) belaka, tetapi juga harus mampu memahami lebih lanjut mengenai dampak nyata Danantara terhadap kondisi negara saat ini. Bagaimana respons dari masyarakat, apa saja yang telah terjadi akibat lahirnya badan ini, dan bagaimana masa depan Danantara merupakan pertanyaan yang harus kita jawab. Mampukah Danantara memberi dampak positif terhadap perekonomian negeri ini? Mari kita simak lebih lanjut!

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani dan meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 lalu di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta. Peresmian ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Spekulasi mengenai pemanfaatan Danantara sebagai ladang baru yang subur untuk praktik korupsi muncul. Sehingga tak sedikit dari mereka yang mengecam peresmian badan baru ini. Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, adalah lembaga investasi strategis yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dilansir dari laman resminya (https://www.danantara.id/), nama "Danantara" sendiri terdiri dari tiga kata: "Daya" yang berarti energi, "Anagata" yang berarti masa depan, dan "Nusantara" yang merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada World Governments Summit 2025, Prabowo menyampaikan bahwa menurut evaluasi awal, Danantara akan mengelola 900 miliar dolar AS asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. Adapun initial funding atau pendanaan awalnya ditargetkan sebesar 20 miliar dolar AS. Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga mengatakan bahwa Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain. Dengan pendanaan awal yang tergolong sangat besar dan berbagai proyek besar yang akan menjadi tujuan investasi Danantara, semua pihak tentunya mengharapkan keberhasilan dari badan baru ini. Namun, apakah masyarakat menerima dengan baik peluncuran lembaga baru ini?

Penarikan Massal dari Himbara

Gambar 1.0 Cuitan Netizen Terkait Seruan Tarik Uang dari Himbara. Sumber: @dimarcotop/X

Pada  21 Februari lalu, muncul sebuah postingan dari akun @dimarcotop di X yang membahas seruan tarik uang dari bank BUMN. Postingan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat tidak menyambut baik peresmian badan baru ini. Apakah kita bisa menilai sikap masyarakat terhadap sebuah lembaga hanya dari sebuah postingan? Tentu saja tidak. Karena selain postingan tersebut, ada banyak postingan dan komentar lain yang memiliki pesan serupa, yakni seruan untuk melakukan penarikan simpanan dari Himbara. Seperti yang diunggah oleh akun @Ary_PrasKe2 dan @Opposisi6890 di X.

Gambar 2.0 Cuitan Netizen Terkait Seruan Tarik Uang dari Himbara. Sumber: @Ary_PrasKe2/X (kiri) & @Opposisi6890/X (kanan)

Mereka berbondong-bondong melakukan pengosongan rekening, baik melalui penarikan langsung ataupun pemindahan dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke bank-bank swasta. Hal ini karena tiga dari empat Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri merupakan bagian dari Danantara. Selain tiga Himbara tersebut, terdapat juga Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Telkom Indonesia, serta Mineral Industri Indonesia (MIND ID) yang turut terlibat dalam pengelolaan investasi Danantara nantinya. Total tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah keluar dari pengelolaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan ditempatkan langsung di bawah Danantara.

Lantas apa alasan penarikan massal tersebut? Tentu saja karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap sebagian besar kinerja BUMN akhir-akhir ini yang dianggap mengecewakan dan merugikan. Sebut saja kasus korupsi terkait oplosan Pertamax oleh Pertamina sedang ramai dibicarakan beberapa waktu yang lalu. Selain itu, ada juga kasus korupsi timah tahun lalu yang mengakibatkan kerugian negara sangat besar, sekitar Rp300 triliun, dan melibatkan PT Timah Tbk, salah satu BUMN di Indonesia. Yang terbaru, kasus korupsi PLN yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun (berdasarkan data dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri). Ketiga kasus tersebut hanyalah segelintir dari banyaknya kasus BUMN yang telah terjadi ataupun belum terungkap hingga detik ini.

Bobroknya BUMN Indonesia, Akankah Danantara Bernasib Sama?

Seperti yang telah kita ketahui bersama, tujuh BUMN telah keluar dari pengelolaan Kementerian BUMN dan ditempatkan langsung di bawah Danantara. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah agar kemudahan serta efisiensi operasional Danantara dapat dicapai. Leon Hartono dalam video youtube-nya yang berjudul Kekhawatiran Gw Soal DANANTARA menjelaskan contoh sederhana mengenai konsep ini.

Dengan disatukannya tujuh BUMN ini menjadi satu super holdings, proses bisnis BUMN-BUMN ini akan menjadi lebih efisien serta mampu menarik perhatian asing untuk berinvestasi di projek-projek Danantara. Misal, jika sebelumnya pihak asing berencana untuk invest pabrik electric vehicle (EV) di Indonesia, mereka harus berkoordinasi dengan MIND ID untuk nikelnya, PLN untuk listriknya, serta Pertamina dan PLN untuk charging station-nya. Dengan disatukannya tujuh BUMN ini di bawah satu super holdings Danantara, hal ini membuat proses koordinasi antar BUMN menjadi lebih mudah. Hal ini karena proses pengambilan keputusan yang tersentralisasi, sehingga Danantara dapat mengelola operasionalnya dengan lebih leluasa (Leon Hartono, 2025).

Secara konsep memang terdengar seperti sebuah ide bagus, namun bagaimana dengan kenyataan dalam pelaksanaannya? Tere Liye dalam novel "Hafalan Shalat Delisa" menulis, "Niat baik, dan tujuan-tujuannya. Jika sejatinya memang baik, maka seiring waktu berjalan, akan terlihat semakin terang; sebaliknya, jika hanya topeng, maka seiring waktu berlalu, pasti akan terbuka juga." Ini menunjukkan bahwa meskipun penggabungan tujuh BUMN ke Danantara memiliki tujuan yang mulia, hasilnya bisa saja tak sesuai ekspektasi kita. Tergantung pada kejujuran dan ketulusan di balik niat para tokoh yang terlibat.

Selain ketiga kasus korupsi yang telah dibahas sebelumnya (kasus korupsi oleh Pertamina, PT Timah Tbk, dan PLN), BUMN memiliki rekam jejak problematik & sejarah kebobrokan yang panjang dalam mengelola aset negara. Apa saja kebobrokan BUMN tersebut? Dan akankah nasib buruk BUMN ini terulang pada Danantara? Dilansir dari Tempo, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat temuan mengkhawatirkan tentang korupsi di BUMN. Pada periode 2016 hingga 2021 saja, ICW memantau 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp40 triliun. Angka ini menunjukkan betapa serius permasalahan korupsi sistemik di BUMN Indonesia.

Tiga Himbara yang akan dikelola Danantara, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, telah menghadapi berbagai kasus kredit macet, fraud, dan penyelewengan dana. Kasus-kasus seperti pembobolan dana nasabah, kredit fiktif, dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat bank telah menjadi catatan hitam yang mempengaruhi kinerja dan reputasi perbankan BUMN. PLN dan Pertamina, dua BUMN energi terbesar Indonesia, telah menjadi sarang korupsi proyek-proyek strategis. Kasus-kasus suap dalam pengadaan proyek pembangkit listrik, penggelembungan anggaran, dan mark-up dalam proyek minyak dan gas telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Inefisiensi dan praktik koruptif ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mempengaruhi kualitas layanan publik. Meskipun tidak seburuk BUMN lainnya, Telkom Indonesia dan MIND ID juga menghadapi tantangan dalam hal tata kelola perusahaan dan praktik pengadaan yang kurang transparan. Proses bisnis yang belum sepenuhnya bersih dari praktik koruptif menjadi risiko tersendiri bagi kedua BUMN ini.

Pengalaman Indonesia dalam mengkonsolidasikan BUMN melalui model holding selama ini juga tidak memberikan hasil yang menggembirakan. Contoh nyata adalah nasib naas yang dialami oleh BUMN Karya, holding infrastruktur yang konsisten menumpuk beban utang ratusan triliun rupiah sejak pembentukannya. Kegagalan-kegagalan ini menjadi bukti empiris bahwa struktur holding saja tidak cukup untuk menyulap BUMN menjadi korporasi yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Kegagalan 1MDB (dan Danantara, mungkin)

Jika kita cermati lagi, postingan X pada Gambar 1.0 & 2.0 turut menyeret skandal 1MDB sebagai mimpi buruk yang (walaupun tidak diharapkan) dapat menimpa Danantara. 1Malaysia Development Berhad (1MDB) merupakan sebuah perusahaan pembangunan strategis, dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia. 1MDB berfokus pada proyek pembangunan strategis dalam bidang energi, real estate, pariwisata, dan agribisnis. Namun sayang, isu miring mulai menerpa badan ini pada tahun 2015. Wall Street Journal pada 2 Juli 2015 menerbitkan artikel berjudul Investigators Believe Money Flowed to Malaysian Leader Najib’s Accounts Amid 1MDB Probe yang ditulis oleh Tom Wright dan Simon Clark. Artikel ini mengungkap dugaan aliran dana negara melalui 1MDB ke rekening Perdana Menteri Najib Razak dan kroninya, yang kemudian dijuluki Nazmi & Rahim (2016) sebagai “Malaysia’s most controversial government-linked investment company”.

Perdana Menteri Najib Razak memanfaatkan kedudukannya sebagai Ketua dan Dewan Penasihat untuk menguras dana 1MDB demi kepentingannya. Hal inilah yang sangat ditakutkan jika terjadi pada Danantara. Apalagi banyak tokoh-tokoh politik yang terlibat dalam struktur kepengurusan badan ini. Sebut saja Presiden Prabowo sebagai Pembina dan Penanggung Jawab, Jokowi & SBY sebagai Dewan Penasihat, serta Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas. Hal ini menunjukkan adanya resiko bahwa Danantara berada di bawah bayang-bayang kekuasaan para tokoh politik yang terlibat. Adakah “bagi-bagi kue kekuasaan” dalam pembagian struktur kepengurusan Danantara ini? Jika jawabannya iya, maka hal ini tentunya sangat berbahaya.

Bagaimana Jika Dilihat dari POV Akuntansi? Benarkah Danantara Kebal Audit?

Gambar 3.0 Kekhawatiran Seorang Netizen terhadap Kemunculan Danantara. Sumber: @MariaAlkaff_/X

Muncul sebuah cuitan di X oleh @MariaAlkaff_ mengenai kekhawatirannya terhadap kemunculan Danantara. Ada lima poin utama mengenai kekhawatiran tersebut, yakni:

  1. BPK dan KPK tidak dapat meng-audit tanpa izin dari DPR,
  2. Tidak ada pidana jika terjadi loss,
  3. Burhanudin Abdullah sebagai tim pakar yang merupakan terpidana korupsi,
  4. Pandu Sjahrir (keponakan Luhut) sebagai pelaksana,  dan
  5. Jokowi sebagai pengawas.

Lantas, mengenai poin pertama; benarkah Danantara kebal terhadap Audit? Setelah menelusuri lebih lanjut dari pernyataan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani; serta PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi BPI Danantara, isu kebalnya Danantara terhadap audit tersebut hanyalah mitos belaka.

“Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ucap Prabowo Subianto dalam peluncuran BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 lalu. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa Danantara bukan hanya sekedar dana investasi, namun sebagai instrumen yang mampu mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. “Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Menurut laporan Liputan6 (2025), Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa tidak ada individu atau lembaga yang kebal hukum di Indonesia. Setelah peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 Februari 2025, ia menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang melakukan pemeriksaan terhadap tindakan yang dianggap tidak etis atau melanggar hukum. Selain itu, ia juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit perusahaan yang menerima Pelayanan Publik. Obligation (PSO). Roeslani menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam operasional Danantara, sebagaimana ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia.PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bertujuan untuk memperkuat pengelolaan investasi BUMN dan menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi Danantara dalam menjalankan fungsinya. PP tersebut resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 lalu. Secara umum, PP tersebut mengatur tugas dan fungsi, tata kelola, struktur organisasi, serta pembentukan komite-komite di bawah Badan Pelaksana.

PP tersebut, walaupun tidak secara spesifik dan eksplisit, juga menjelaskan mengenai pengawasan dan audit Danantara. Pasal 9 ayat (3) berbunyi “Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas: a. komite audit; b. komite etik; dan c. komite remunerasi dan sumber daya manusia”. Pasal 9 ayat (3) tersebut menyebutkan adanya komite audit yang bertugas membantu Dewan Pengawas. Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan audit laporan keuangan, keberadaan komite audit mengindikasikan adanya perhatian terhadap fungsi pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, Pasal 7 ayat (2) huruf g menyebutkan bahwa Dewan Pengawas berwenang menyetujui laporan keuangan tahunan Badan. Hal ini mengimplikasikan bahwa laporan keuangan tersebut harus disusun dan diverifikasi dengan suatu standar yang mumpuni. Pasal 4 ayat (3) juga menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Badan harus memastikan pelaksanaan Holding dan Holding Investasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik umumnya mencakup audit independen sebagai salah satu pilar utamanya. Meskipun PP ini tidak secara eksplisit mengatur audit independen, adanya komite audit, kewenangan Dewan Pengawas untuk menyetujui laporan keuangan, dan kewajiban untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, secara implisit menunjukkan pentingnya audit dalam pengelolaan Danantara.

Buzzer 400 Perak Danantara

Setelah maraknya dugaan terhadap TNI AL yang dituding menghabiskan dana APBN hingga Rp100 miliar untuk sewa buzzer, peresmian Danantara kali ini pun diwarnai hal yang sama.

Gambar 4.0 Cuitan Seorang Netizen terkait Lowongan untuk Menjadi Buzzer Danantara. Sumber: @jackjackparrr/X

Beredar sebuah cuitan di X oleh akun @jackjackparrr yang berisi sebuah tangkapan layar mengenai pesan dalam suatu grup WhatsApp. Pesan tersebut berisi lowongan untuk menjadi buzzer dengan menggaungkan pesan dan harapan positif terhadap Danantara ke depannya. Di pesan tersebut juga tertera bahwa tersedia slot sebanyak 200 orang, dan fee talent sebesar 400. Tidak diketahui apakah 400 yang dimaksud merupakan 400 ribu ataupun hanya 400 perak saja.

Gambar 5.0 Cuitan para Buzzer Danantara. Sumber: (@bdegongs, @TiaSofiana36640, @Len_liani18, @arujovu, @bellaaprln)/X

Jika kita memasukkan rekomendasi text untuk tweet yang berasal dari tangkapan layar pesan di grup WhatsApp (tangkapan layar dari Gambar 4.0) tersebut ke dalam kolom pencarian di X, maka kita akan menemukan beberapa akun yang menuliskan pesan-pesan yang sama persis, berisikan dukungan dan harapan agar Danantara bisa sukses dengan mencontoh Temasek sebagai role model.

Larasati dan Rakhmawati (2024) mengungkapkan bahwa keberadaan buzzer politik yang berusaha untuk membangun citra positif dan mendukung kepentingan tertentu pemerintahan di Indonesia melalui media sosial seperti Twitter dan TikTok, menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi dinamika demokrasi deliberatif, yang mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi berbasis alasan dan konsensus untuk mencapai kepentingan bersama. Lantas, perlukah Pemerintah (ataupun suatu oknum tertentu) mengerahkan buzzer untuk memberikan pandangan positif mengenai masa depan Danantara? Apakah pernyataan positif dan janji-janji manis mereka tidak cukup untuk membuat Danantara dipercaya di mata publik? Belajar dari banyaknya fenomena serupa yang melibatkan suatu kasus, tokoh, ataupun pihak tertentu, para buzzer biasanya dikerahkan untuk memengaruhi dan mengubah persepsi negatif masyarakat menjadi persepsi positif. Artinya, pengerahan buzzer untuk Danantara tersebut turut menambah tanda tanya besar mengenai masa depan badan tersebut.

Mari kembali ke pandangan optimis yang digaungkan para buzzer mengenai Danantara yang baru berdiri. Mereka membandingkan Singapura yang maju dengan Temasek-nya yang sudah berdiri sejak 50 tahun yang lalu, dengan Danantara yang baru saja diresmikan. Lalu pertanyaannya, mampukah Danantara mengikuti jejak kesuksesan Temasek?

Bukan hal yang mustahil juga jika di kemudian hari badan ini disusupi berbagai kepentingan politik dan pribadi serta menjadi ladang yang subur untuk korupsi dan pencucian uang. Meski begitu, kita harus tetap berprasangka baik. Dengan pendanaan awal yang besar dan tujuan mulia yang akan diwujudkannya, marilah berharap bahwa proyek ambisius ini akan berhasil dan membawa dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

References

Alia, M. I. (2024, Desember 19). Danantara dan persimpangan transformasi BUMN. Detiknews. https://news.detik.com/kolom/d-7692774/danantara-dan-persimpangan-transformasi-bumn

Anwar, L. A. (2025, Maret 2). Danantara di persimpangan menuju jalur Temasek atau 1MDB. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/danantara-antara-transparansi-dan-intervensi-politik

Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri. (2025, Maret 10). Mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat: Jejak dugaan korupsi dan kerugian negara Rp 1,2 triliun. Tipidkorpolri.info. https://tipidkorpolri.info/berita-dan-opini/mangkraknya-proyek-pltu-1-kalimantan-barat-jejak-dugaan-korupsi-dan-kerugian-negara-rp-12-triliun/

Egeham, L. (2025, Februari 24). Rosan tegaskan Danantara tak kebal hukum, persilahkan KPK dan BPK audit. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/news/read/5933371/rosan-tegaskan-danantara-tak-kebal-hukum-persilahkan-kpk-dan-bpk-audit

Estherina, I. (2025, Februari 18). Danantara siap meluncur 24 Februari, ICW ungkap risiko pengawasan keuangan BUMN kian tak transparan. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/danantara-siap-meluncur-24-februari-icw-ungkap-risiko-pengawasan-keuangan-bumn-kian-tak-transparan-1208496

Ginanjar, R. P. A. (2025, Februari 25). Danantara tak bisa diaudit KPK dan BPK? Ini penjelasan Prabowo. Tempo. https://www.tempo.co/hukum/danantara-tak-bisa-diaudit-kpk-dan-bpk-ini-penjelasan-prabowo-1211510

Hikam, A. I. (2024, November 6). Prabowo siapkan Danantara, bagaimana nasib INA? Detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7625889/prabowo-siapkan-danantara-bagaimana-nasib-ina

Lestari, L., & Arjanto, D. (2025, Februari 23). Danantara diluncurkan: Investasi SDA dan aset negara, targetnya 900 miliar dolar AS. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/danantara-diluncurkan-investasi-sda-dan-aset-negara-targetnya-900-miliar-dolar-as-1211183

Noviani, A., & Evandio, A. (2025, Februari 24). Struktur lengkap BPI danantara: Badan Pelaksana, Dewan Pengawas, Dewan Penasehat. Bisnis.com. https://market.bisnis.com/read/20250224/192/1842020/struktur-lengkap-bpi-danantara-badan-pelaksana-dewan-pengawas-dewan-penasehat

Puspita, M. D., & Ariyani, R. (2025, Februari 26). 10 kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia, terbaru minyak mentah. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/10-kasus-korupsi-dengan-kerugian-negara-terbesar-di-indonesia-terbaru-minyak-mentah--1212298

Situmorang, E. V. N., & Sedayu, A. (2025, Februari 24). Peluncuran Danantara oleh Prabowo diwarnai penarikan uang nasabah dari bank BUMN, mengapa? Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/peluncuran-danantara-oleh-prabowo-diwarnai-penarikan-uang-nasabah-dari-bank-bumn-mengapa--1211216

Wright, T., & Clark, S. (2015, Juli 2). Investigators believe money flowed to Malaysian leader Najib's accounts amid 1MDB probe. The Wall Street Journal. https://www.wsj.com/articles/malaysian-investigators-probe-points-to-deposits-into-prime-ministers-accounts-1435866107

Larasati, A. C., & Rakhmawati, N. A. (2024). Analisis Kesadaran Masyarakat terhadap Buzzer Politik pada Media Sosial Twitter dan TikTok dalam Pembentukan Pandangan terhadap Pemerintahan. Etika Teknologi Informasi, 1 (1).

Nazmi, S., & Abd Rahim, M. H. (2016). The reporting on the 1Malaysia Development Berhad (1MDB) crisis and implication on the efficacy of economic and financial news reporting in Malaysia. Advances in Social Sciences Research Journal, 3 (10).

Liye, T. (2005). Hafalan shalat Delisa. Penerbit Republika.

Pemerintah Republik Indonesia. (2025, Februari 24). Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025. Database Peraturan JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/314627/pp-no-10-tahun-2025

Hartono, L. (2025, Maret 8). Kekhawatiran gw soal DANANTARA [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=moZ_O2r0g6o

@Ary_PrasKe2. (2025, Februari 18). Warganet serukan tarik uang dari bank BUMN, khawatir Danantara jadi skandal korupsi seperti 1MDB? Mulai ramai soal kontroversi [Tweet]. X. https://x.com/Ary_PrasKe2/status/1891857297711956074

@dimarcotop. (2025, Februari 21). The red flags are there: seruan tarik uang dari bank BUMN muncul bahkan sebelum Danantara resmi beroperasi [Tweet]. X. https://x.com/dimarcotop/status/1892922859778949298

@jackjackparrr. (2025, Februari 24). Dapat kiriman kerjaan buat buzzer fee nya cuma 400 rupiah ya Allah suram #indonesiagelap [Tweet]. X. https://x.com/jackjackparrr/status/1894029934340760045

@MariaAlkaff_. (2025, Februari 24). Gimana gak kuatir, Danantara itu - BPK dan KPK gak boleh mengaudit tanpa ijin DPR [Tweet]. X. https://x.com/MariaAlkaff_/status/1893949753966448688

@Opposisi6890. (2025, Februari 25). finalis terkorup dunia ini Menjadi pengurus Danantara.. Lebih baik cari aman Tarik semua uang [Tweet]. X. https://x.com/Opposisi6890/status/1894079371259838904